TIMES TANGERANG, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait audit bangunan pesantren di seluruh Indonesia, menyusul insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren KemenagRI, Basnang Said mengatakan bahwa pihaknya segera menggelar rapat koordinasi internal, membahas mekanisme perizinan pendirian pesantren, khususnya terkait aspek sarana dan prasarana.
"Akan ada rapat terkait izin pesantren utamanya seperti apa dokumen sarpras bisa menjadi salah satu syarat pendirian pesantren," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Kemenag juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan proses audit dan pembinaan terhadap lembaga pesantren berjalan secara menyeluruh.
Sementara Kepala Biro Humas, Data dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menegaskan kementeriannya siap menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
"Semua yang menjadi kebijakan Presiden akan diikuti untuk kebaikan bersama," ujar Thobib.
Kemenag RI menekankan perlunya ada ketentuan terkait standar bangunan agar peristiwa gedung ambruk di Pesantren Al Khoziny tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan akan dibahas bersama para pengasuh pesantren.
Menurut dia, Menag Nasaruddin Umar memandang ada hal yang perlu diperbaiki di masa mendatang. Kejadian di Pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk diambil hikmah sekaligus disusun upaya perbaikan dan pencegahan.
Kemenag RI berkepentingan melakukan perbaikan bersama pesantren untuk menjaga dan memastikan seluruh gedung bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi santri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kemenag RI Siap Audit Bangunan Pesantren se-Indonesia
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |