TIMES TANGERANG, JAKARTA – Bagi para penonton atau yang hendak nonton Formula E Jakarta di Ancol Jakarta Utara pada Sabtu (4/6/2022) mendatang, harus mengetahui apa saja syarat dan ketentuannya.
“Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol,“ tulis akun instagram resmi Jakarta E-Prix Official pada Rabu (1/6/2022).
Saat hendak memasuki area Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, penonton wajib menunjukkan tiket fisik dan selalu memakai lanyard atau wristband di area Jakarta E-Prix.
Kemudian penonton diwajibkan membawa botol minum atau tumbler pribadi dan sebagai antisipasi hujan, penonton wajib membawa payung atau jas hujan.
Infografis syarat dan ketentuan Jakarta E-Prix. (FOTO: Instagram Jakarta E-Prix Official)
Karena banyaknya gerai makanan dan minuman di area Jakarta E-Prix Ancol, penonton tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar.
Selain itu diperkenankan mengambil dokumentasi acara dengan tujuan tidak untuk komersial dan tidak diperbolehkan atau dilarang penggunaan kamera atau alat profesional lainnya untuk mengambil gambar.
Terakhir, untuk syarat dan ketentuan selama ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta ini yaitu kendaraan pribadi tidak diperkenankan masuk kecuali kendaraan pribadi yang memegang tiket Royal Suites 1A. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Inilah Syarat dan Ketentuan Sebelum Masuk Area Jakarta E-Prix Ancol
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Deasy Mayasari |