TIMES TANGERANG, TANGERANG – Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam dan keberagaman budaya. Di balik pesona alam yang memikat dan kemajuan yang ditunjukkan oleh kota-kota besar, terdapat sisi gelap yang sering terlupakan.
Ketimpangan sosial dan ekonomi yang nyata, ketidakmerataan pembangunan, serta masalah-masalah struktural yang sudah mengakar lama, menciptakan ketegangan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat sehingga timbul istilah “Indonesia gelap”.
Dalam konteks ini, pemangkasan APBN untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, menjadi sorotan penting. Kebijakan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memberi dampak positif maupun memperburuk kondisi saat ini.
BPI Danantara, sebagai badan pengelola investasi, memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia. Namun, apakah langkah pembentukan BPI Danatara mampu membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Indonesia, atau justru memperburuk ketidakadilan sosial yang sudah terlanjur mengakar?
Ketidakmerataan Pembangunan
Salah satu aspek paling mencolok dalam gambaran "Indonesia Gelap" adalah ketidakmerataan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antar pulau. Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya menjadi simbol kemajuan dan modernitas Indonesia.
Sementara daerah-daerah seperti Papua, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan masih tertinggal jauh. Ketimpangan ini menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar antara kaya dan miskin.
Di Jakarta, gedung-gedung pencakar langit berdiri megah, sementara di beberapa daerah terpencil, masyarakat masih bergulat dengan masalah dasar seperti kurangnya akses terhadap air bersih, pendidikan yang layak, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kemajuan tersebut tidak dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketidakmerataan pembangunan ini menimbulkan ketegangan sosial yang rawan memicu ketidakpuasan dan ketidakadilan.
Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan dan kesehatan adalah dua pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. Namun, kedua sektor ini masih menghadapi berbagai masalah yang tidak kunjung selesai.
Di bidang pendidikan, meskipun Indonesia telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat, kualitas pendidikan di banyak daerah masih jauh dari memadai.
Kurangnya tenaga pengajar yang terlatih, fasilitas sekolah yang rusak, serta rendahnya kualitas kurikulum, membuat anak-anak di daerah miskin sulit untuk meraih pendidikan yang layak.
Pada sektor kesehatan, meskipun ada upaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), banyak daerah yang masih kesulitan dalam mengakses layanan medis yang berkualitas.
Fasilitas kesehatan di banyak daerah terpencil sangat terbatas, dan kurangnya tenaga medis di beberapa wilayah membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut terpaksa mengandalkan pengobatan tradisional yang kurang efektif.
Pendidikan dan kesehatan yang tidak merata ini memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, karena anak-anak dari keluarga miskin sering kali tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak, dan pada gilirannya, ini menghambat mereka untuk keluar dari kemiskinan.
Ditambah dengan adanya kebijakan terkait efisiensi dana yang mempengaruhi faktor pengembangan di bidang Pendidikan dan Kesehatan turut memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.
Ketegangan Sosial dan Politik
Indonesia adalah negara dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya yang sangat kaya. Meskipun keberagaman ini merupakan kekuatan, namun juga menjadi sumber ketegangan sosial yang sering kali meletus dalam bentuk konflik sektarian dan etnis. Ketegangan ini semakin memburuk dengan adanya polarisasi politik yang semakin tajam, terutama di media sosial.
Politik identitas yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah menciptakan ketegangan antara kelompok-kelompok yang berbeda, baik dalam konteks agama, etnis, maupun ideologi.
Media sosial sering kali menjadi sarana untuk menyebarkan kebencian, fitnah, dan informasi yang memecah belah masyarakat. Hal ini memperburuk kondisi sosial di Indonesia, yang seharusnya bisa hidup dalam harmoni.
Demokrasi Indonesia yang semakin matang juga membuka peluang bagi munculnya politik uang dan manipulasi politik. Dalam banyak kasus, politik menjadi ajang perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis dan merugikan kepentingan rakyat banyak. Rakyat yang seharusnya menjadi pusat perhatian dalam setiap kebijakan justru sering kali menjadi korban dalam pertarungan politik antar elit.
Pengaruh Kapitalisme dan Ketergantungan pada Alam
Salah satu hal yang juga menyumbang pada "kegelapan" Indonesia adalah pengaruh kapitalisme yang sangat kuat. Meskipun Indonesia kaya dengan sumber daya alam, pengelolaan yang buruk dan eksploitasi berlebihan terhadap alam telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Penebangan hutan yang tidak terkendali, polusi udara, dan pencemaran laut adalah masalah lingkungan yang kini menjadi ancaman besar bagi masa depan Indonesia.
Kapitalisme yang berkembang pesat menyebabkan semakin tingginya ketergantungan terhadap perusahaan besar dan asing. Banyak sektor ekonomi yang dikuasai oleh segelintir orang atau kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar.
Hal ini menyebabkan semakin banyaknya masyarakat yang terpinggirkan dari sumber daya ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati bersama. Masyarakat yang bergantung pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian, nelayan, dan peternakan sering kali merasa tertindas karena harga bahan pangan yang tidak stabil dan akses yang terbatas terhadap pasar.
Ketahanan Sosial dalam Menghadapi Krisis Global
Kondisi sosial Indonesia juga semakin diperburuk dengan ketidakmampuan untuk menghadapai krisis global. Pandemi COVID-19, misalnya, memperlihatkan betapa rapuhnya ketahanan sosial Indonesia.
Banyak orang kehilangan pekerjaan, usaha kecil dan menengah tutup, dan akses terhadap layanan kesehatan menjadi terbatas. Sementara itu, pemerintah masih menghadapi kesulitan dalam menyediakan bantuan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perubahan iklim yang semakin nyata juga menjadi ancaman serius bagi Indonesia, yang sebagian besar wilayahnya merupakan daerah pesisir dan rawan bencana alam. Banyak daerah yang dilanda banjir, tanah longsor, dan kekeringan, sementara pemerintah belum sepenuhnya siap dalam menghadapi dampak perubahan iklim ini.
Hadirnya BPI Danantara dalam Isu Indonesia Gelap
Melalui BPI Danantara, untuk pertama kalinya pengelolaan BUMN di Indonesia akan diurus dalam satu holding perusahaan besar. Dividen BUMN sebagai salah satu kekayaan negara akan dikelola BPI Danantara untuk memajukan Indonesia. Sumber dana BPI Danantara yang tertuang dalam draft final RUU BUMN yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
Dalam salah satu sisipan pasal baru disebutkan BPI Danantara akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.
Ditetapkan juga modal BPI Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan BPI Danantara bisa dapat suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran di tahun 2025.
Struktur atau organ di BPI Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dalam struktur BPI Danantara sendiri timbul perdebatan karena terdiri dari orang-orang dinilai buruk dalam masa menjalankan amanat politiknya.
Namun, dengan semua polemik yang ramai terkait isu “Indonesia gelap”, harapan akan selalu ada agar setiap kebijakan yang keluar akan sesuai dengan kata dasarnya, dan menjadi “cahaya” yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi lebih baik.
***
*) Oleh : Fahmi Aziz, S.H. Kepaniteraan Hukum Pengadilan Agama Tangerang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |