TIMES TANGERANG, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawasi secara penuh proses hukum terkait tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Bukan soal siap atau tidak siap. Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya.
Cak Anam mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban yang menuntut keadilan. Karena itu, Kompolnas akan memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan transparan dan bisa diawasi publik.
Menurutnya, komitmen serupa juga telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang membuka ruang seluas-luasnya bagi Kompolnas untuk mengawasi proses hukum.
“Kapolri menyatakan penanganan akan dilakukan secara transparan, dengan akses selebar-lebarnya bagi Kompolnas,” tambah Anam.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan pemeriksaan kasus ini dilakukan cepat dan terbuka. Ia menjelaskan, selain tim Propam, penyelidikan juga melibatkan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.
“Proses ini juga dikoordinasikan dengan Kompolnas agar pengawasan berjalan maksimal dan publik mendapat kepastian,” kata Abdul Karim. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kompolnas Tegaskan Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |