https://tangerang.times.co.id/
Berita

TNI AL Sudah Bongkar 24,9 Km Pagar Laut di Tangerang, Tinggal 5,26 Km Lagi

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:58
TNI AL Sudah Bongkar 24,9 Km Pagar Laut di Tangerang, Tinggal 5,26 Km Lagi TNI AL terus melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, hingga berhasil mencapai 24,9 kilometer dari total pagar 30,16 kilometer (km). (FOTO: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

TIMES TANGERANG, TANGERANG – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam membersihkan perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, dari pagar laut ilegal. Hingga Rabu (12/2/1025), TNI AL telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang 24,9 kilometer (km) dari total 30,16 km yang menjadi target.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut hari ini fokus di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, dengan capaian 2,4 km. "Dari total 30,16 km pagar laut di Tangerang, tersisa 5,26 km yang belum dibongkar," ujarnya.

Kendala Cuaca dan Dukungan Masyarakat

Pembongkaran pagar laut di wilayah Kronjo sempat tertunda akibat cuaca buruk. Angin kencang dan ombak tinggi menjadi penghambat utama tim TNI AL dalam melanjutkan operasi. Meski demikian, operasi di Tanjung Pasir berjalan lancar dengan dukungan penuh dari nelayan setempat.

Operasi ini melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I. Mereka didukung oleh sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista), termasuk 10 perahu karet (PK), 1 Ranger Boat (RBB), dan 1 Rigid-Hull Inflatable Boat (RHIB). Selain itu, sekitar 50 nelayan lokal turut serta dengan menggunakan 10 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran.

Menurutnya, kendala utama yang dihadapi adalah angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang dipasang dua lapis

Target Penyelesaian dalam Satu Pekan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang dalam waktu satu pekan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan peraturan.

KKP menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran hukum. Pagar laut ilegal ini dinilai merusak ekosistem laut dan menghambat akses nelayan tradisional dalam mencari ikan.

Manfaat Buat Nelayan dan Ekosistem Laut

Pembongkaran pagar laut ilegal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi nelayan lokal dan ekosistem laut di wilayah Tangerang. Dengan hilangnya pagar laut, nelayan tradisional dapat kembali leluasa menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Selain itu, ekosistem laut yang sempat terganggu akibat pemasangan pagar ilegal ini diharapkan dapat pulih secara alami.

Langkah TNI AL dan KKP ke Depan

TNI AL dan KKP berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi pembongkaran pagar laut hingga tuntas. Selain itu, kedua institusi ini juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang memasang pagar laut ilegal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Made Wira Hady menegaskan, TNI AL akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk nelayan dan masyarakat setempat, untuk memastikan perairan Tangerang bebas dari pagar laut ilegal.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tangerang just now

Welcome to TIMES Tangerang

TIMES Tangerang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.